Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019

Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011


Deskripsi Singkat

    Bahwa pembangunan hukum nasional yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan harus benar-benar mencerminkan kedaulatan berada ditangan rakyat dan menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu dirubah; Oleh karena itu melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dapat terwujud pembangunan hukum nasional yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

    Di dalam buku ini berisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta dilengkapi dengan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan pembinaannya.

Koleksi Buku Lainnya

image
Hukum Acara

Hukum Acara Pengadilan Pajak

Teori Dan Praktik

image
APBD

Lampiran Catatan Laporan Keuangan APDB Daerah

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024

image
RPJMD

Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang RPJM Daerah

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

image
Hukum

Dua Risalah Pemerintahan

Otoritas Politik, Kekuasaan Rakyat, Kontrak Sosial, dan Demokrasi Modern

Night
Day