Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dilengkapi tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Dilengkapi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia