Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap

Night
Day