4 Undang-undang Bidang Hukum dan Sosial Budaya (1. Narkotika 2. Psikotropika 3. Kesehatan Rumah Sakit)
4 Undang-undang Bidang Hukum dan Sosial Budaya (1. Narkotika 2. Psikotropika 3. Kesehatan Rumah Sakit)
4 Undang-undang Bidang Hukum dan Sosial Budaya (1. Narkotika 2. Psikotropika 3. Kesehatan Rumah Sakit)