Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019

Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011


Deskripsi Singkat

    Bahwa pembangunan hukum nasional yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan harus benar-benar mencerminkan kedaulatan berada ditangan rakyat dan menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu dirubah; Oleh karena itu melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dapat terwujud pembangunan hukum nasional yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

    Di dalam buku ini berisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta dilengkapi dengan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan pembinaannya.

Koleksi Buku Lainnya

image
SHS

Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2025

Tentang Standar Harga Satuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

image
Hukum Acara Pidana

Hukum Acara Pidana

image
Undang Undang

Undang-Undang Cipta Kerja Terbaru

Undang-undang No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Omnibus Law

Night
Day