image

Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, secara resmi meluncurkan fitur baru pada website JDIH Kota Pekalongan, yaitu SIRAPERDA, Rabu (4/9/2024). Melalui fitur tersebut, masyarakat Kota Pekalongan kini bisa memberikan masukan terhadap proses penyusunan peraturan daerah.

Bertempat di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Aaf mengatakan bahwa inovasi baru bernama SIRAPERDA tersebut digagas oleh Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan. “Ini sudah one stop service. Bagian Hukum menjadi bagian penting di Pemerintah Kota Pekalongan karena apapun kebijakan harus melalui kajian Bagian Hukum,” terangnya.

Aaf berharap, dengan diluncurkannya fitur SIRAPERDA pada website JDIH Kota Pekalongan, semoga dapat mendukung upaya penyusunan produk hukum daerah yang tertib dan sederhana, serta dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas hukum di Pemerintah Kota Pekalongan.

Sementara itu, Adam Muhamad selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan menjelaskan apa itu one stop service pada website JDIH Kota Pekalongan. Bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat akan layanan hukum sesuai perkembangan teknologi, Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan telah menyelenggarakan pelayanan hukum yang terintegrasi berbasis elektronik dalam satu web sistem JDIH Kota Pekalongan.

“Salah satunya ada SIRAPERDA yang mampu mewadahi aspirasi masyarakat dalam proses penyusunan produk hukum di Kota Pekalongan. Ada juga e-PROKUMDA dan yang lainnya, bisa cek sendiri di website JDIH Kota Pekalongan,” ucap Adam.

Adam kemudian menjelaskan cara kerja SIRAPERDA dalam empat tahap. Pertama, Bagian Hukum mengunggah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke platform SIRAPERDA. Kedua, masyarakat mengakses Raperda yang telah diunggah melalui website JDIH Kota Pekalongan. Ketiga, masyarakat memberikan masukan dan saran terhadap Raperda dimaksud. Keempat, tim penyusun Raperda akan mempertimbangkan masukan dan melakukan revisi jika perlu.

“Masukan dari masyarakat inilah yang kami harapkan agar membantu meningkatkan kualitas Raperda yang sedang dibahas,” imbuhnya. [Tim JDIH Kota Pekalongan]

Night
Day