image

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan rapat koordinasi pembinaan dan pengembangan bagi anggota JDIH se-Jateng, Kamis (7/3/2024). Rakor tersebut dihadiri oleh Bagian Hukum Kabupaten/Kota, DPRD Kabupaten/Kota, dan sejumlah Perguruan Tinggi di Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai Pusat JDIH Nasional dan dari Biro Hukum Jawa Tengah sebagai Pusat JDIH di Provinsi Jawa Tengah. Selain sebagai forum untuk mengevaluasi dan mengasistensi pengelolaan JDIH di daerah, rakor ini juga bertujuan untuk menguatkan jejaring pengelolaan JDIH dalam mewujudkan satu data produk hukum nasional.

Pustakawan Muda pada BPHN, Iswiyati Kunti, mengapresiasi pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Tengah, karena termasuk yang paling baik di antara provinsi lainnya. Berdasarkan data evaluasi anggota JDIHN se-Provinsi Jawa Tengah, mayoritas anggota jaringan sudah mengirimkan laporan kinerja JDIH meskipun ada beberapa yang terlambat dan hanya ada satu instansi yang tidak mengirimkan laporan pada akhir tahun 2023 lalu.

“Ini sudah termasuk paling baik jika dibandingkan dengan provinsi lainnya,” kata Iswi saat menyampaikan materi.

Selain terkait pengiriman laporan kinerja JDIH, Iswi juga menyampaikan hasil evaluasi lainnya, seperti ditemukannya beberapa website yang tidak bisa diakses; ditemukannya url API integrasi yang tidak aktif; dan beberapa anggota JDIHN yang belum melakukan sinkronisasi integrasi secara berkala.

Dirinya juga menyampaikan persiapan apa saja yang harus dilakukan oleh pengelola JDIH di tahun 2024, antara lain: menyesuaikan pengelolaan JDIH dengan standar Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019; menambah koleksi dokumen hukum yang diolah pada laman JDIH; melakukan promosi JDIH; melakukan pentest terhadap aplikasi JDIH; melakukan sinkronisasi API integrasi secara berkala; dan melakukan inovasi JDIH yang relevan. [Tim JDIH Kota Pekalongan]

Night
Day