image

Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Cukai Di Kelurahan Se-Kota Pekalongan yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan.

Bea Cukai Kota Pekalongan kembali mengadakan sosialisasi identifikasi keaslian pita cukai desain tahun 2019. Acara rutin tahunan ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Se-Kota Pekalongan kepada instansi terkait dan masyarakat, khususnya kepada para pengusaha pabrik rokok, pemilik hotel dan pengusaha vapestore di wilayah Kota Pekalongan.
Pentingnya acara ini didasari oleh maraknya peredaran Barang Kena Cukai ilegal di wilayah Kota Pekalongan sehingga Bea Cukai Kota Pekalongan mengambil langkah awal di tahun 2019 dengan melaksanakan sosialisasi ini. Tujuan diadakannya sosialisasi ini tidak lain adalah agar masyarakat lebih sadar untuk mematuhi ketentuan di bidang cukai.
Sosialisasi ini dipandu oleh dua narasumber dari Bea Cukai Tegal yang menjelaskan tentang Barang Kena Cukai berupa Hasil Tembakau, MMEA, Etil Alkohol, dan tindak pidana di bidang cukai, serta pemandu identifikasi keaslian pita cukai.
Pada saat mengidentifikasi keaslian pita cukai, para tamu undangan diberikan contoh pita cukai berbagai golongan, serta alat berupa sinar UV. Identifikasi keaslian pita cukai dapat dilakukan dengan kasat mata, kaca pembesar, scanning menggunakan holoreader atau menggunakan sinar. 

  • Posted In:
  • ,
Night
Day