image

Kota Pekalongan – Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan mengadakan kegiatan pembinaan anggota JDIH dan bimbingan teknis aplikasi e-Prokumda, Kamis (20/6/2024). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh OPD di jajaran Pemerintah Kota Pekalongan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Acara dimulai dengan pengantar dari Kepala Bagian Hukum, Adam Muhamad, mengenai fungsi JDIH dan inovasi e-Prokumda. Adam memaparkan bahwa JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Hal tersebut seperti yang termaktub dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan JDIH Kementerian dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

“JDIH juga merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum bagi OPD maupun masyarakat,” lanjut Adam.

Kabag Hukum juga menyampaikan bahwa Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan memiliki kedudukan sebagai anggota dari jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional (JDIHN) sekaligus sebagai pusat JDIH di Kota Pekalongan.

“Kepala Bagian Hukum secara fungsional sebagai ketua pusat JDIH di Kota Pekalongan yang bertanggungjawab atas pembinaan dan pelaksanaan JDIH dan melaporkannya secara rutin kepada Wali Kota,” imbuhnya.

Salah satu tugas Bagian Hukum sebagai pusat JDIH di Kota Pekalongan, terang Adam, adalah memberikan fasilitasi teknis dalam rangka penyelenggaraan dokumentasi dan informasi hukum pada anggota jaringan. “Untuk itu, di tahun ini kami meresmikan aplikasi e-Prokumda yang akan mempermudah dalam pengimlementasian tugas tersebut,” lanjutnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan praktik penggunaan aplikasi e-Prokumda, yang dipandu langsung oleh personil dari Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan. Para perwakilan dari OPD yang hadir pun dilibatkan dalam pengembangan aplikasi dengan memberikan kritik dan saran. [Tim JDIH Kota Pekalongan]



Night
Day